Beberapa waktu lalu dunia sosial media Indonesia khususnya kota Bandung diramaikan oleh petisi pada Change.org Selamatkan Kebun Binatang Bandung! Namun apakah memang KBB memang layak untuk diselamatkan?
Saya sebelumnya memiliki pengalaman pribadi bekerja di area KBB sekitar tahun 2007. Pada saat itu ketika saya masih menjadi mahasiswa jurusan biologi yang melakukan magang di tempat ini. Walaupun topik magang yang saya lakukan bukan secara langsung hewan yang ada di dalam kebun binatang namun tentunya sangat merasakan dinamika kehidupan di lingkungan yang terbilang asri dan terawat pada saat itu. Masih ingat dengan burung kowak yang fenomenal di kawasan Taman Sari jaman dulu? Yap, saya dulu meneliti soal karakteristik pohon sarang dan estimasi populasi burung yang dianggap hama ini :)
Saya juga teringat selepas kembali ke KBB untuk berwisata bersama teman-teman. Salah satu perusahaan elektronik ternama Korea juga telah mengucurkan dana infrastruktur di setiap sudut KBB karena hampir di semua kawasan ini terasa asri dan terjaga saat itu.
Jujur saja secara pribadi saya cukup terkejut dan sedih dengan adanya petisi ini
Sejarah kawasan Kebun Binatang Bandung
Sedikit kutipan dari tulisan saya di jaman dahulu untuk mengulas sejarah KBB.
Objek wisata Kota Bandung yang didirikan pada tahun 1836 ini oleh masyarakat Sunda populer dengan nama “derenter” (berasal dari bahasa Belanda “dierentuin” yang berarti kebun binatang). Kawasan ini dahulu termasuk ke dalam Taman Sari yaitu taman yang mencerminkan taman-tropis khas Indonesia di kawasan Bandung Utara. Dengan memanfaatkan lahan yang berkontur serta rancangan taman yang disesuaikan dengan kondisi fisik alamnya, serta ditumbuhi berbagai pohon pelindung maupun tanaman-tanaman lainnya, sehingga mampu menciptakan suasana yang sejuk, asri, apik dan alami. Kebun binatang yang juga disebutkan berdiri pada tahun 1930 oleh sebuah badan perkumpulan yang bernama Bandungense Zoologist Park ini menurut catatan diresmikan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 12 April 1933 di bawah Undang-undang No. 23. Sponsor sekaligus Ketua Perkumpulan Bandung Park Zoo tersebut pada saat itu bernama Hoogland, seorang kebangsaan Belanda yang juga merupakan Direktur Bank Denis (sekarang BPD Jabar).
Pada jaman pendudukan Jepang dan perang kemerdekaan Republik Indonesia. Keadaan Kebun Binatang Bandung menjadi rusak dan porak poranda. Hal ini dikarenakan seluruh koleksi satwa mati dibunuh tentara Jepang. Usai perang kemerdekaan tepatnya pada tahun 1948, Kebun Binatang Bandung yang telah rusak direhabilitasi kembali oleh para pengurusnya yang masih ada. Ada pun penghuni pertama koleksi satwanya yang tercatat merupakan seekor Kambing Benggala hasil sumbangan Wali Negara Pasundan R. Wiranata Koesoemah. Namun kemudian diketahui bahwa akhirnya pada tahun 1956, perkumpulan Bandungense Zoologist Park dibubarkan karena adanya masalah kepengurusan. Setelah itu badan perkumpulan tersebut dipercayakan kepda salah satu anggotanya yaitu, R. E. Ema Bratakoesoema yang lalu mendirikan sebuah yayasan untuk mengurus Kebun Binatang Bandung dengan nama Yayasan Taman Margasatwa Tamansari.
Ternyata dari segi historis saja KBB memang sudah sangat menarik ya? Sempat juga dulu ada gosip bahwa KBB akan dipindahkan ke daerah Jatinangor karena letaknya yang sudah kurang cocok. Tapi lambat laun gosip ini menguap begitu saja.
Fungsi dan Standar Kebun Binatang yang Baik
Sebagai kawasan konservasi eks situ, kebun binatang menjadi kawasan yang penting untuk pendidikan dan penelitian maupun kawasan wisata yang masih menarik dan bermanfaat bagi keluarga yang terjangkau dengan minimnya lahan terbuka hijau di kawasan Kota Bandung
Walaupun demikian di mata dunia internasional terdapat beberapa poin penting lainnya yang perlu diperhatikan untuk dapat dikatakan sebagai kebun binatang yang baik. Menurut WAZA (World Association of Zoos and Aquariums) – sebuah organisasi dunia yang memberikan panduan, sokongan dan dukungan bagi kebun binatang, akuarium dan berbagai organisasi yang peduli pada kesejahteraan dan perawatan satwa, pendidikan lingkungan hidup dan konservasi dunia – terdapat beberapa prinsip dalam kode etik kesejahteraan binatang yang secara umum dirangkum sebagai berikut.
Kode Etik Kesejahteraan Satwa menurut WAZA
- Membantu pencapaian konservasi dan ketahanan jenis satwa liar yang mengedepankan kesejahteraan satwa.
- Mempromosikan minat terhadap konservasi satwa liar, keanekaragaman hayati, dan kesejateraan satwa kepada masyarakat umum
- Bekerjasama dengan komunitas konservasi secara umum termasuk diantaranya organisasi konservasi, institut penelitian yang membantu untuk menjaga keanekaragaman hayati
- Bekerjasama dengan pemerintah dan badan lainnya untuk meningkatkan standar kesejahteraan satwa dan memastikan kesejahteraan seluruh satwa dalam perawatan
- Mendukung riset dan penyebaran pencapaian dan hasil publikasi dan forum yang relevan
- Penanganan adil bagi para anggota dalam penyebaran informasi dan nasihat profesional
- Mempromosikan program pendidikan publik dan kegiatan rekreasi budaya di lingkungan kebun binatang dan akuarium
- Bekerja secara progresif menuju pencapaian profesional yang dikembangkan oleh WAZA
Kebun Binatang Bandung Tanggung Jawab Siapa?
Minimnya kualitas perawatan di kawasan KBB menimbulkan pertanyaan apa dan mengapa pengelolaan pihak manajemen yang demikian buruk, seperti halnya kebun binatang lain di Indonesia yang telah disorot tajam untuk aspek kesejahteraannya (Waters, 2002). Kebun Binatang Bandung seperti kebun binatang di Indonesia lainnya menjadi salah satu contoh lain dari buruknya pengelolaan kebun binatang di Asia maupun bagian dunia lainnya.
Saya sendiri setuju dengan petisi “Kebun Binatang Bandung apakah perlu diselamatkan?” bahwa sudah seharusnya tugas dan peran semua elemen masyarakat mulai dari pemda kota Bandung, Yayasan KBB, masyarakat, donor atau penyandang dana dan badan lain yang relevan untuk menjaga pengelolaan KBB.
Isu penyadartahuan, perbaikan regulasi dan peraturan dalam pengelolaan kebun binatang juga perlu untuk ditegakkan. Selain itu pula diperlukan peningkatan kapasitas dan dukungan rekomendasi bagi pengelola kebun binatang termasuk pemerintah daerah yang membantu pengelolaan satwa liar di area penangkaran seperti KBB. Selanjutnya pengelolaan KBB dapat direkomendasikan ke dalam pengawasan yang lebih baik oleh South-East Asian Zoos Association (SEAZA), the Indonesian Zoological Parks Organisation (PKBSI), dan juga the World Association of Zoos and Aquariums (WAZA).
Namun bagaimana dengan peran masyarakat dalam perjuangan kelayakan KBB? Sebelum berbicara mengenai perjuangan masyarakat maka penyadartahuan masyarakat akan pentingnya keberadaan KBB harus dikedepankan. Hal ini dapat ditunjukkan dengan cara sikap proaktif untuk melindungi dan menjaga lingkungan termasuk areal kebun binatang.
Apakah KBB masih perlu diselamatkan?
Ditinjau dari nilai sejarah dan fungsinya, kehadiran Kebun Binatang Bandung masih sangat diperlukan namun harus diperhatikan dalam aspek pengelolaannya secara berkelanjutan yang membutuhkan dukungan multipihak. Salah satu diantaranya dapat dimulai dengan penyadartahuan masyarakat akan pentingnya keberadaan KBB sebagai kawasan riset, penelitian, dan pendidikan konservasi alam dan satwa.
Referensi
- Waters, S.S. (2002). An Evaluation of Five Zoos in Indonesia. World Society for the Protection of Animals (WSPA) & KSBK (Animal Conservation for Life)
- WAZA. Code of Ethics and Animal Welfare. http://www.waza.org/en/site/conservation/code-of-ethics-and-animal-welfare
Tulisan Kebun Binatang Bandung apakah perlu diselamatkan? ini pertama kali hadir di www.felicialasmana.com